News

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 dari dua perusahaan, yaitu PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group, Rabu (2/7/2025). “Kita sampaikan bahwasanya ...
Yusril menyoroti putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal, menilai pemerintah tak punya pilihan jika semua ...
Anggota DPR memberikan dokumen TGPF ke Fadli Zon untuk menunjukkan pemerkosaan massal Mei 1998 benar terjadi, Fadli Zon ...